Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 4 Tahun 2013
Pedoman Perilaku Penerimaan Laporan Masyarakat, Verifikasi, Anotasi, Pemantauan, Persidangan, Pemeriksaan, dan Investigasi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Perilaku Penerimaan Laporan Masyarakat, Verifikasi, Anotasi, Pemantauan, Persidangan, Pemeriksaan, dan Investigasi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Mar 2013Pengundangan4 Mar 2013Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.