Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2022
Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Agu 2022Pengundangan25 Agu 2022Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- BN -/No.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.