Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2022

Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Riwayat tanggal
Penetapan25 Agu 2022Pengundangan25 Agu 2022Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN -/No.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.