Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 3 Tahun 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Buku Saku Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen resmi belum tersedia.
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Buku Saku Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Ombudsman
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Okt 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.