Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor Sek-123a.PL.03.01 Tahun 2015

Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor Sek-123a.PL.03.01 Tahun 2015 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Ombudsman
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.