Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2011
Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Semarang
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perwali Kota Semarang No. 88 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2011 tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Semarang
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Semarang
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Okt 2011Pengundangan31 Okt 2011Mulai berlaku31 Okt 2011
- Sumber pengundangan
- BD.2011/No.33
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perwali Kota Semarang No. 88 Tahun 2023
Perhitungan Besaran Nilai Jual Objek Pajak