Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2011

Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Semarang

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perwali Kota Semarang No. 88 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2011 tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Semarang
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Semarang
Riwayat tanggal
Penetapan31 Okt 2011Pengundangan31 Okt 2011Mulai berlaku31 Okt 2011
Sumber pengundangan
BD.2011/No.33

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perwali Kota Semarang No. 88 Tahun 2023

    Perhitungan Besaran Nilai Jual Objek Pajak