Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERWALI Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2015

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Sukabumi
Riwayat tanggal
Penetapan1 Agu 2011Pengundangan1 Agu 2011Mulai berlaku1 Agu 2011
Sumber pengundangan
BD 2011/12

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERWALI Kota Sukabumi No. 13 Tahun 2015

    Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi