Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perwali Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Sukabumi
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Agu 2011Pengundangan15 Agu 2011Mulai berlaku15 Agu 2011
- Sumber pengundangan
- BD. 2011/No. 13
- Bidang
- Perbankan, BUMN & BUMD, Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perwali Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015
Pencabutan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi
- Mengubah
Perwali Kota Sukabumi No. 6 Tahun 2010
Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi