Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perwali Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Sukabumi
Riwayat tanggal
Penetapan15 Agu 2011Pengundangan15 Agu 2011Mulai berlaku15 Agu 2011
Sumber pengundangan
BD. 2011/No. 13

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perwali Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015

    Pencabutan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi

  2. Mengubah

    Perwali Kota Sukabumi No. 6 Tahun 2010

    Ketentuan Penghasilan Dewan Pengawas, Direksi, dan Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi