Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948
Peraturan yang Mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 10 Tahun 1948 tentang Komosariat Sumatra. Peraturan yang Mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mei 1948Pengundangan29 Mei 1948Mulai berlaku29 Mei 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.