Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1953
Pelanjutan Pemungutan Opsenten atas Bea Keluar atas Karet Rakyat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1953 tentang Pelanjutan Pemungutan Opsenten atas Bea Keluar atas Karet Rakyat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Jan 1953Pengundangan12 Feb 1953Mulai berlaku1 Jan 1953
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 16, TLN. No. 366, LLBPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.