Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1960
Organisasi Pembantu Penguasa dalam Keadaan Bahaya di Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1960 tentang Organisasi Pembantu Penguasa dalam Keadaan Bahaya di Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Mar 1960Pengundangan8 Mar 1960Mulai berlaku8 Mar 1960
- Sumber pengundangan
- LN. 1960/25, LL BPHN: 4 HLM
- Bidang
- Keamanan & Ketertiban
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.