Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1960

Organisasi Pembantu Penguasa dalam Keadaan Bahaya di Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1960 tentang Organisasi Pembantu Penguasa dalam Keadaan Bahaya di Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Mar 1960Pengundangan8 Mar 1960Mulai berlaku8 Mar 1960
Sumber pengundangan
LN. 1960/25, LL BPHN: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.