Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1972

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) "Kodja" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) "Kodja" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Feb 1972Pengundangan22 Feb 1972Mulai berlaku22 Feb 1972
Sumber pengundangan
LN. 1972/, LL Setkab: 6 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.