Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1972
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) "Kodja" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) "Kodja" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Feb 1972Pengundangan22 Feb 1972Mulai berlaku22 Feb 1972
- Sumber pengundangan
- LN. 1972/, LL Setkab: 6 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.