Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Dok dan Perkapalan Surabaya

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 24 Tahun 1975

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Dok dan Perkapalan Surabaya
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Apr 1961Pengundangan17 Apr 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LL KBUMN 1961 9 hlm

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 24 Tahun 1975

    Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok dan Perkapalan Surabaya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)