Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1950
Menghapuskan Pemerintahan Militer di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Enclave-Enclave Kasunanan dan Mangkunegaran
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1950 tentang Menghapuskan Pemerintahan Militer di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Enclave-Enclave Kasunanan dan Mangkunegaran
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Jun 1950Pengundangan15 Jun 1950Mulai berlaku1 Jun 1950
- Sumber pengundangan
- LN. 1950, NO. 35, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah, Pertahanan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.