Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1951
Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951, Mengenai Pemberian Pensiun dan Onderstan untuk Para Anggauta Angkatan Laut dan Angkatan Udara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1951 tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951, Mengenai Pemberian Pensiun dan Onderstan untuk Para Anggauta Angkatan Laut dan Angkatan Udara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Feb 1951Pengundangan6 Feb 1951Mulai berlaku1 Jan 1950
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 21
- Bidang
- Pertahanan, Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.