Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1956
Dewan dan Majelis-Majelis Perniagaan dan Perusahaan
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERPRES No. 2 Tahun 1964
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1956 tentang Dewan dan Majelis-Majelis Perniagaan dan Perusahaan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Mar 1956Pengundangan22 Mar 1956Mulai berlaku14 Mar 1956
- Sumber pengundangan
- LN. 1956/No. 17, LLBPHN: 11 HLM
- Bidang
- Korporasi & Badan Usaha
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Badan Musyawarah Pengusaha Nasional Swasta