Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1959

Pengertian Istilah "Lumbung Desa" Termaksud dalam "Rijst-Ordonnantie 1948"

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1959 tentang Pengertian Istilah "Lumbung Desa" Termaksud dalam "Rijst-Ordonnantie 1948"
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan2 Apr 1959Pengundangan18 Apr 1959Mulai berlaku18 Apr 1959
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 21, TLN. No. 1757, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.