Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1967
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967, tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967, tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Sep 1967Pengundangan19 Sep 1967Mulai berlaku19 Sep 1967
- Sumber pengundangan
- LN. 1967/No 20, TLN No 2829, LL Bphn: 11 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.