Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1967

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967, tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967, tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan19 Sep 1967Pengundangan19 Sep 1967Mulai berlaku19 Sep 1967
Sumber pengundangan
LN. 1967/No 20, TLN No 2829, LL Bphn: 11 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.