Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1955

Cara Centraal Rubber Fonds Termaksud dalam "Centraal Rubber Fonds Ordonnantie 1948" Melaksanakan Tugasnya Termaksud dalam Pasal 2 Ordonansi Tersebut

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1955 tentang Cara Centraal Rubber Fonds Termaksud dalam "Centraal Rubber Fonds Ordonnantie 1948" Melaksanakan Tugasnya Termaksud dalam Pasal 2 Ordonansi Tersebut
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan28 Mar 1955Pengundangan7 Apr 1955Mulai berlaku7 Apr 1955
Sumber pengundangan
LN. 1955/No. 21, TLN. No. 786, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.