Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1955
Cara Centraal Rubber Fonds Termaksud dalam "Centraal Rubber Fonds Ordonnantie 1948" Melaksanakan Tugasnya Termaksud dalam Pasal 2 Ordonansi Tersebut
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1955 tentang Cara Centraal Rubber Fonds Termaksud dalam "Centraal Rubber Fonds Ordonnantie 1948" Melaksanakan Tugasnya Termaksud dalam Pasal 2 Ordonansi Tersebut
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Mar 1955Pengundangan7 Apr 1955Mulai berlaku7 Apr 1955
- Sumber pengundangan
- LN. 1955/No. 21, TLN. No. 786, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.