Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1958

Penetapan Presentase dari Penerimaan Beberapa Pajak Negara untuk Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1958 tentang Penetapan Presentase dari Penerimaan Beberapa Pajak Negara untuk Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan6 Mar 1958Pengundangan12 Mar 1958Mulai berlaku1 Jan 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958/No. 23, TLN. No. 1552, LLBPHN: 5 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.