Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1958
Penetapan Presentase dari Penerimaan Beberapa Pajak Negara untuk Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1958 tentang Penetapan Presentase dari Penerimaan Beberapa Pajak Negara untuk Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Mar 1958Pengundangan12 Mar 1958Mulai berlaku1 Jan 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958/No. 23, TLN. No. 1552, LLBPHN: 5 HLM
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.