Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1959

Penentuan Perusahaan Peternakan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1959 tentang Penentuan Perusahaan Peternakan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan2 Apr 1959Pengundangan18 Apr 1959Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 22, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.