Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1951

Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1949.

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1951 tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1949
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Feb 1951Pengundangan10 Feb 1951Mulai berlaku10 Feb 1951
Sumber pengundangan
LN 1951/No. 23
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.