Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1951
Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1949.
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1951 tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1949
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Feb 1951Pengundangan10 Feb 1951Mulai berlaku10 Feb 1951
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 23
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.