Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1955
Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 70 Tahun 1951) tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1955 tentang Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 70 Tahun 1951) tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Mar 1955Pengundangan7 Apr 1955Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1955/No. 22, TLN. No. 787, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pertahanan, Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mengubah
Peraturan Sementara tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat