Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1955

Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 70 Tahun 1951) tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1955 tentang Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 70 Tahun 1951) tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Mar 1955Pengundangan7 Apr 1955Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1955/No. 22, TLN. No. 787, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 50 Tahun 1951

    Peraturan Sementara tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat