Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1966

Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri dan Pejabat Negeri Lainnya serta Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1966 tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri dan Pejabat Negeri Lainnya serta Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Agu 1966Pengundangan25 Agu 1966Mulai berlaku1 Jul 1966
Sumber pengundangan
LN. 1966/No 26, TLN No 2807, LL Bphn: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.