Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1966
Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri dan Pejabat Negeri Lainnya serta Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1966 tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri dan Pejabat Negeri Lainnya serta Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Agu 1966Pengundangan25 Agu 1966Mulai berlaku1 Jul 1966
- Sumber pengundangan
- LN. 1966/No 26, TLN No 2807, LL Bphn: 3 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.