Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1973

Perubahan dan atau Tambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1972 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1973 tentang Perubahan dan atau Tambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1972 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan28 Mar 1973Pengundangan28 Mar 1973Mulai berlaku1 Apr 1973
Sumber pengundangan
LN. 1973/, LL Setkab: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 13 Tahun 1974

    Perubahan dan Tambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun

  2. Mencabut

    PP No. 14 Tahun 1972

    Perobahan dan atau Tambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 tentang Pemberian Uang-Bantuan kepada Para Penerima-Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun