Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 131 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Intirub

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 42 Tahun 1971

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 131 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Intirub
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Apr 1961Pengundangan17 Apr 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LL KBUMN 1961 9 hlm

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 42 Tahun 1971

    Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Intirub Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)