Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 131 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Intirub
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 42 Tahun 1971
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 131 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Intirub
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Apr 1961Pengundangan17 Apr 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
- Sumber pengundangan
- LL KBUMN 1961 9 hlm
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Intirub Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)