Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1947

Tunjangan kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1947 tentang Tunjangan kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Jun 1947Pengundangan10 Jun 1947Mulai berlaku1 Jun 1947
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.