Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1958

Penyerahan Kekuasaan, Tugas dan Kewajiban Mengenai Urusan-Urusan Kesejahteraan Buruh, Kesejahteraan Penganggur dan Pemberian Kerja kepada Penganggur kepada Daerah-Daerah · Satu Arsip
UnduhSumber