Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Chandra
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 9 Tahun 1965
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Chandra
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Mar 1961Pengundangan24 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/No. 35, LL: 8 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Samudra