Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Mar 1971Pengundangan3 Mar 1971Mulai berlaku3 Mar 1971
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/No 14, LL Bphn: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.