Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 15 Tahun 1948 tentang Ternak. Peraturan tentang Menghitung Ternak dalam Tahun 1948.
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Jul 1948Pengundangan9 Jul 1948Mulai berlaku9 Jul 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pangan & Pertanian
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.