Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1948

Menghitung Ternak dalam Tahun 1948

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 15 Tahun 1948 tentang Ternak. Peraturan tentang Menghitung Ternak dalam Tahun 1948.
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jul 1948Pengundangan9 Jul 1948Mulai berlaku9 Jul 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.