Peraturan Pemerintah 15 Tahun 1949
Kementerian Perhubungan. Peraturan tentang Lapang-Kerja Susunan, Pimpinan dan Tugas Kewajiban Kementerian Perhubungan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 15 Tahun 1949 tentang Kementerian Perhubungan. Peraturan tentang Lapang-Kerja Susunan, Pimpinan dan Tugas Kewajiban Kementerian Perhubungan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Nov 1949Pengundangan4 Nov 1949Mulai berlaku4 Nov 1949
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.