Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1954

Tunjangan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Calon Pegawai Negeri Sipil yang Belajar di dalam dan di Luar Negeri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1954 tentang Tunjangan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Calon Pegawai Negeri Sipil yang Belajar di dalam dan di Luar Negeri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Mar 1954Pengundangan10 Mar 1954Mulai berlaku10 Mar 1954
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 27, TLN. No. 530, LLBPHN: 10 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.