Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1955

Pembentukan Kota Ambon sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1955 tentang Pembentukan Kota Ambon sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Mei 1955Pengundangan9 Jun 1955Mulai berlaku9 Jun 1955
Sumber pengundangan
LN. 1955/No. 30, TLN. No. 809, LLBPHN: 12 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.