Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1955
Pembentukan Kota Ambon sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1955 tentang Pembentukan Kota Ambon sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Mei 1955Pengundangan9 Jun 1955Mulai berlaku9 Jun 1955
- Sumber pengundangan
- LN. 1955/No. 30, TLN. No. 809, LLBPHN: 12 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.