Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1959

Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1959 tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Apr 1959Pengundangan25 Apr 1959Mulai berlaku15 Apr 1959
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 27, LLBPHN: 4 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 27 Tahun 1960

    Perubahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1960, tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Setelah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1959 tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

  2. Mengubah

    PP No. 38 Tahun 1958

    Pendaftaran Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kementerian Republik Indonesia