Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1976

Penetapan Penggunaan Sisa Laba Bersih Bank-Bank Milik Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1976 tentang Penetapan Penggunaan Sisa Laba Bersih Bank-Bank Milik Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Apr 1976Pengundangan23 Apr 1976Mulai berlaku23 Apr 1976
Sumber pengundangan
LN. 1976, LL Setkab: 4 HLM
Bidang
Perbankan

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.