Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1956
Penetapan Kota Besar Bandung sebagai Tempat Rapat-Rapat Konstituante
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1956 tentang Penetapan Kota Besar Bandung sebagai Tempat Rapat-Rapat Konstituante
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Jun 1956Pengundangan23 Jun 1956Mulai berlaku23 Jun 1956
- Sumber pengundangan
- LN. 1956/No. 29, LLBPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.