Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1962
Pendirian Perusahaan Bangunan Negara Nabuka Karya
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 16 Tahun 1966
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Bangunan Negara Nabuka Karya
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Agu 1962Pengundangan16 Agu 1962Mulai berlaku16 Agu 1962
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 57, TLN. 2488, LL: 7 HLM
- Bidang
- Korporasi & Badan Usaha
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembubaran Perusahaan Bangunan Negara "Nabuka Karya"