Lewati ke konten utama
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1957
Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)
· Satu Arsip
Unduh
Sumber