Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1957

Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957) · Satu Arsip
UnduhSumber