Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1974

Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di Daerah Lepas Pantai

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1974 tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di Daerah Lepas Pantai
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Mar 1974Pengundangan18 Mar 1974Mulai berlaku18 Mar 1974
Sumber pengundangan
LN. 1974/No. 20, TLN No. 3031, LL Setkab: 31 HLM
Bidang
Energi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.