Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1974
Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di Daerah Lepas Pantai
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1974 tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di Daerah Lepas Pantai
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Mar 1974Pengundangan18 Mar 1974Mulai berlaku18 Mar 1974
- Sumber pengundangan
- LN. 1974/No. 20, TLN No. 3031, LL Setkab: 31 HLM
- Bidang
- Energi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.