Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1959
Penentuan Perusahaan Listrik dan/atau Gas Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1959 tentang Penentuan Perusahaan Listrik dan/atau Gas Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Mei 1959Pengundangan20 Mei 1959Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1959/No. 30, TLN. No. 1763, LLBPHN: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.