Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1974
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Apr 1974Pengundangan20 Apr 1974Mulai berlaku20 Apr 1974
- Sumber pengundangan
- LN. 1974/No. 22, LL Setkab: 6 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.