Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1974

Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan20 Apr 1974Pengundangan20 Apr 1974Mulai berlaku20 Apr 1974
Sumber pengundangan
LN. 1974/No. 22, LL Setkab: 6 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.