Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1950
Tambahan Persediaan Uang untuk Bank Negara Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1950 tentang Tambahan Persediaan Uang untuk Bank Negara Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Agu 1950Pengundangan12 Agu 1950Mulai berlaku12 Agu 1950
- Sumber pengundangan
- LN. 1950, No. 55, TLN No. 36, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Perbankan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.