Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1952

Pemberian Pensiun kepada Janda dan Tunjangan kepada Anak Yatim-Piatu Pegawai Negeri Sipil

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1952 tentang Pemberian Pensiun kepada Janda dan Tunjangan kepada Anak Yatim-Piatu Pegawai Negeri Sipil
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Feb 1952Pengundangan28 Feb 1952Mulai berlaku1 Mar 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/25, TLN No. 210, LL BPHN: 12 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 36 Tahun 1960

    Tambahan dan Perubahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1952 tentang Pemberian Pensiun kepada Janda dan Tunjangan kepada Anak Yatim-Piatu Pegawai Negeri Sipil