Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1954
Pimpinan, Susunan dan Cara Bekerja Lembaga Alat-Alat Pembayaran Luar Negeri
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 19 Tahun 1954 tentang Pimpinan, Susunan dan Cara Bekerja Lembaga Alat-Alat Pembayaran Luar Negeri Presiden Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Feb 1954Pengundangan13 Mar 1954Mulai berlaku13 Mar 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 35, TLN. No. 540, LLBPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.