Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1959

Penentuan Perusahaan Pertanian/Perkebunan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1959 tentang Penentuan Perusahaan Pertanian/Perkebunan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan2 Mei 1959Pengundangan25 Apr 1959Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 31, TLN. No. 1764, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.