Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1969

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Semen Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1969 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Semen Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan11 Jun 1969Pengundangan11 Jun 1969Mulai berlaku11 Jun 1969
Sumber pengundangan
LN. 1969/No 30, LL Bphn: 4 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 132 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara Semen Gresik