Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1969
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Semen Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1969 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Semen Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Jun 1969Pengundangan11 Jun 1969Mulai berlaku11 Jun 1969
- Sumber pengundangan
- LN. 1969/No 30, LL Bphn: 4 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Negara Semen Gresik