Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1975
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Pesero) di Bidang Industri Pupuk
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1975 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Pesero) di Bidang Industri Pupuk
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Jun 1975Pengundangan2 Jun 1975Mulai berlaku2 Jun 1975
- Sumber pengundangan
- LN. 1975/No. 23, TLN No. 3056, LL Setkab: 7 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.