Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1952
Dewan Perancang Negara
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 15 Tahun 1956
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1952 tentang Dewan Perancang Negara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Jan 1952Pengundangan10 Jan 1952Mulai berlaku10 Jan 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/4, TLN No 185, LL BPHN: 3 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Dewan Ekonomi dan Perencanaan