Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1952

Dewan Perancang Negara

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 15 Tahun 1956

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1952 tentang Dewan Perancang Negara
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Jan 1952Pengundangan10 Jan 1952Mulai berlaku10 Jan 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/4, TLN No 185, LL BPHN: 3 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 15 Tahun 1956

    Dewan Ekonomi dan Perencanaan