Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1965
Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Jan 1965Pengundangan27 Jan 1965Mulai berlaku1 Jan 1965
- Sumber pengundangan
- LN. 1965/No 6, LL Bphn: 8 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.