Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1974

Gaji/Gaji Kehormatan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Anggota pada Mahkamah Agung

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1974 tentang Gaji/Gaji Kehormatan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Anggota pada Mahkamah Agung
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Jan 1974Pengundangan24 Jan 1974Mulai berlaku1 Apr 1973
Sumber pengundangan
LN. 1974/No. 4, LL Setkab: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.