Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1974
Gaji/Gaji Kehormatan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Anggota pada Mahkamah Agung
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1974 tentang Gaji/Gaji Kehormatan Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Anggota pada Mahkamah Agung
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Jan 1974Pengundangan24 Jan 1974Mulai berlaku1 Apr 1973
- Sumber pengundangan
- LN. 1974/No. 4, LL Setkab: 4 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.